Astagfirullah! Ayah Tiduri Anak kandung hingga Hamil

Akibat kelakuannya, Waras dijemput polisi di rumahnya dua hari lalu setelah dilaporkan istrinya ke Polsek Wiyung Surabaya

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SURABAYA - Entah setan apa yang merasuki  Waras(56). Semestinya seorang ayak memberikan perlindungan kepada anaknya, melainkan melakukan tak terpuji. 

Ia tega menggauli anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.
Waras tega berperilaku keji karena sang istrinya sudah tidak mampu memberikan nafkah batinb, karena mengidap diabetes.

Akibat kelakuannya, Waras dijemput polisi di rumahnya dua hari lalu setelah dilaporkan istrinya ke Polsek Wiyung Surabaya. "Karena sudah merasa bersalah, dia diamankan tanpa perlawanan,'' kata Kapolsek Wiyung Kompol Wiwik Setyaningsih, Sabtu (13/10/2012).

Istri Waras melapor ke polisi setelah melihat ada perubahan fisik putri semata wayangnya yang masih berusia 13 tahun itu. Saat ditanya, dia mengaku bahwa ayahnya melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya. Perbuatan itu kata Wiwik sudah berlangsung sejak Agustus tahun lalu.

Isteri waras mengaku karena mengidap diabetes ia tidak bisa melayani hasrat suaminya. ''Sebagai gantinya, dia membujuk putri semata wayangnya,'' terang Wiwik.

Kepada putrinya Waras berjanji akan memberikan uang. Jika putrinya tidak bersedia melayani, Waras tak segan mengancam. Kejadian itu berlangsung terus menerus sampai akhirnya putri Waras hamil 4 bulan.

Akibat perbuatan bejat ini, kata Wiwik, Waras diancam pasal berlapis tentang asusila dan bersetubuh dengan anak di bawah umur. Waras terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun.
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved