Hamili Istri Orang Jabatan Kepala Sekolah Dicopot
Sabtu, 22 September 2012 11:42 WIB
Share |
Hamil.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LARANTUKA - Gara-gara menghamili istri orang, ABK merupakan kepala sekolah dicopot dari jabatannya.

ABK menghamili MYK, istri dari AK yang adalah Kepala SDK Lamawalang.  ABK diberi pembinaan di Kantor Dinas PPO Flores Timur tepatnya di UPT SKB. Jabatan Kepsek SDK Lamawalang diserahkan kepada Wihelmus Pehan Kromen, guru SD Inpres Waibalun.

Pencopotan kepala sekolah kepada ABK dibenarkan Kepala Dinas PPO Flores Timur, Drs. Bernard Beda Keda yang dikonfirmasi, Jumat (21/9/2012).

Untuk sementara ABK ditempatkan sementara di UPT SKB untuk pembinaan. Bernard berharap ABK menjadikan peristiwa itu sebagai bahan refleksi dan tidak akan mengulangi lagi hal itu.
Penggantinya, Wihelmus Pehan Kromen telah dilantik oleh Sekda, Anton Tonce Matutina, S.H, pekan lalu.

Saat ini Kromen sudah menjalani tugasnya sebagai Kepsek. ABK menghamili MYK, pegawai sebuah koperasi di Larantuka.

Kasus itu terungkap pada  29 Juli 2012. Saat itu juga keduanya hilang dari Waibalun. ABK diam-diam menghadap Kadis PPO dan mengakui perbuatannya. ABK meminta mundur dari PNS tapi tidak diterima. Dia diberi pembinaan, dicopot jabatan dan hukuman displin PNS.

Editor : Jamadin
Sumber : Tribunnews

Hit 2315