Suryadi Ancam Polisikan Oknum Pegawai DKP

Untuk mempermudah proses pemeriksaan administrasi, fisik maupun secara hukum terhadap substansi pokok permasalahan tersebut.

Penulis: Ali Anshori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua kelompok perikanan air tawar maju bersama, Desa Sukamaju Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang Suryadi, berencana melaporkan, oknum dinas kelautan dan perikanan (DKP) Ketapang, kepada aparat penegak hukum, atas dugaan penyimpangan hukum dan penyalahgunaan Fungsi, Tugas, Jabatan, Wewenang, dalam Pelaksanaan Kegiatan Pencairan dana bantuan pembuatan kolam/tambak tahun 2012 tahap pertama.

Suryadi menegaskan, kelompok perikanan air tawar maju bersama sangat memandang perlu untuk menyampaikan data-data fakta yuridis yang berkaitan dengan aspek pokok permasalahan, tugas dan wewenang dalam melaksanakan proses hukum sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku demi menyelamatkan keuangan negara.  

"Disamping itu tujuan melaporkan kasus tersebut adalah demi tegaknya supremasi hukum dan tercapainya tujuan serta terciptanya stabilitas penyelenggaraan pemerintah dan proses pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional yang bersih, tertib, berwibawa, transparan, bebas dari unsur KKN serta dapat dipercaya rakyat pertanggungjawaban pelaksanaannya baik secara administrasi, fisik, politik dan secara hukum," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (28/8/2012).

Untuk mempermudah proses pemeriksaan administrasi, fisik maupun secara hukum terhadap substansi pokok permasalahan tersebut, mereka akan menyampaikan beberapa bukti, diantaranya proposal No. 01/KT/MB/SK/XII/2010, tanggal 1 Desember 2010 perihal mohon bantuan dana yang di tujukan Kepada Bapak Bupati Kabupaten  Ketapang Cq. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Ketapang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved