HUT RI ke-67

12 Napi Sintang Langsung Bebas

Alhamdulillah semua remisi yang kita ajukan di setujui, 12 orang diberikan remisi bebas dan 119 pengurangan masa tahanan

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelad II B Kabupaten Sintang melangsungkan upacara pemberian remisi  pidana umum dalam rangja peringatan 17 Agustus 1945. Remisi dilakukan di halaman lapas negeri II Sintang. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Sintang Milton Crosby

Kalapas kelas II Yulianto mengatakan saat ini penghuni lapas berjumlah 240 orang, akan tetapi pada tahun 2012 ini pihaknya mengajukan 131 remisi dan semua dikabulkan.

"Alhamdulillah semua remisi yang kita ajukan di setujui, 12 orang diberikan remisi bebas dan 119 pengurangan masa tahanan," ujar Yulianto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved