HUT RI ke-67
12 Napi Sintang Langsung Bebas
Alhamdulillah semua remisi yang kita ajukan di setujui, 12 orang diberikan remisi bebas dan 119 pengurangan masa tahanan
Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelad II B Kabupaten Sintang melangsungkan upacara pemberian remisi pidana umum dalam rangja peringatan 17 Agustus 1945. Remisi dilakukan di halaman lapas negeri II Sintang. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Sintang Milton Crosby
Kalapas kelas II Yulianto mengatakan saat ini penghuni lapas berjumlah 240 orang, akan tetapi pada tahun 2012 ini pihaknya mengajukan 131 remisi dan semua dikabulkan.
"Alhamdulillah semua remisi yang kita ajukan di setujui, 12 orang diberikan remisi bebas dan 119 pengurangan masa tahanan," ujar Yulianto.