Pilgub Kalbar
Panwaslu Ketapang Ingatkan Tim Sukses Pasangan Cagub
Hasil pantauan Panwaslu masih ada baliho dan atribut pasangan salon yang belum ditertibkan oleh timsukses.
Penulis: Ali Anshori | Editor: Jamadin
Dikatakannya, saat ini Panwasluh telah melayangkan surat kepada tim sukses pasangan calon agar segera membersihkan baliho dan atribut yang masih terpajang dibeberapa titik jalan di Kota Ketapang.
Hasil pantauan Panwaslu masih ada baliho dan atribut pasangan salon yang belum ditertibkan oleh timsukses. "Ada tim sukses pasangan calon yang sudah menertibkan baliho, tetapi masih ada juga tim sukses pasangan calon yang belum menertibkan," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (16/8/2012).
Sesuai jadwal yang di tetapkan oleh KPU bahwa jadwal kampanye dan pemasangan atribut atau baliho baru boleh dilakukan setelah tanggal, 3 September 2012. "Pemasangan atribut dan baliho sebelum tanggal yang ditetapkan oleh KPU ada merupakan kampanye diluar jadwal dan melanggar pasal 116 ayat (1) UU 32/2004", tandasnya.