Pemkab Pontianak Sidak Pasar

Sehingga barang itu dilarang untuk di pajang dan perjual belikan lagi oleh tim sidak.

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Pemkab Pontianak Sidak Pasar
Ilustrasi Sidak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Jajaran Pemerintah Kabupaten Pontianak melakukan sidak terhadap barang-barang di beberapa toko, di Pasar Semudun dan Pasar Mempawah. Selasa (7/8/2012).

Meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang lebaran di bulan puasa ini, pihak terkait lebih intens melakukan pemeriksaan kebutuhan barang pokok di pasar..

Dalam sidak, ditemukan beberapa barang makan dan minuman (mamin) yang sudah  kadaluarsanya. Sehingga barang itu dilarang untuk di pajang dan perjual belikan lagi oleh tim sidak.

Sidak tersebut langsung di pimpin Wakil bupati Kabupaten Pontianak, H Rubijanto, Kepala Disperindagkoptamben, H Darwin, Kepala Dinas Kesehatan Armini dan Anggota DPRD Kabupaten Pontianak Trisna Jaya.

"Kegiatan ini, sebagai kontrol terhadap barang-barang yang beredar di masyarakat. Apalagi menjelang lebaran ini. Tingkat kebutuhan masyarakat meningkat untuk mempersiapkan segala sesuatu yang di butuhkan. Kalau tidak dilakukan pengecekan maka masyarakat bisa mengkonsumsi barang yang sudah ekspaired," ujar H Rubijanto, kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved