Maling Motor KKR Dibekuk
Kamis, 2 Agustus 2012 22:40 WIB

Ilustrasi curanmor
Berita Terkait
- Polda: Kalbar Tidak Ada Geng Motor
- Puluhan Bangunan PKL Baru Diberi peringatan
- Hendak Mencuri Motor Tetangga, AF Keburu Ditangkap…
- Turnamen Sepak Bola Muda Cup Semarak
- Bupati: Sertifikat Cegah Konflik Investasi
- Total Hadiah Kejurnas Motor Prix KYT FDR Rp 42 Juta
- Polres Ketapang Gandeng Komunitas Motor
- Pengurus Motor Besar Pontianak Dilantik
- Dealer Kawasaki Dibengkas Maling
- PAD Kubu Raya Turun 0,74 Persen
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Jajaran Polsek Sui Raya melakukan penangkapan terhadap tersangka curanmor, Muhklisin (19) warga Jl Adi Sucipto Gatot I Rabu (1/8/2012) pukul 22.30 WIB. Tersangka terpaksa harus ditembak karena mencoba kabur saat hendak di bawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
Muhklisin diamankan pada saat berada di sebuah industri kelapa sawit di kawasan Jl Trans Kalimantan yang juga merupakan karyawan disitu. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 1 unit motor Honda Beat warna putih KB 4712 Q. Dengan nomor mesin JF51E-1994934 dan nomor rangka MH1JF5113BK995768.
Kapolsek Sui Raya, AKP Jajang mengatakan tersangka sebelumnya sudah mencoba melakukan aksi curanmor di tempat lain. "Pukul 14.00 WIB, pertama tersangka beraksi di Salon Amelia, tapi karena yang punya motor pas keluar dari salon, kemudian diteriakan maling dan kabur," jelas Jajang.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, tersangka kemudian singgah disebuah warung untuk makan di Gertak Kuning Jl Arteri Supadio. Pada saat itu, ada ibu-ibu datang sekitar pukul 15.30 dengan tujuan ingin membeli makanan untuk buka puasa.
"Kunci motor ibu tersebut masih terpasang di motor, melihat kesempatan itu, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut," jelas Jajang.
Muhklisin diamankan pada saat berada di sebuah industri kelapa sawit di kawasan Jl Trans Kalimantan yang juga merupakan karyawan disitu. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 1 unit motor Honda Beat warna putih KB 4712 Q. Dengan nomor mesin JF51E-1994934 dan nomor rangka MH1JF5113BK995768.
Kapolsek Sui Raya, AKP Jajang mengatakan tersangka sebelumnya sudah mencoba melakukan aksi curanmor di tempat lain. "Pukul 14.00 WIB, pertama tersangka beraksi di Salon Amelia, tapi karena yang punya motor pas keluar dari salon, kemudian diteriakan maling dan kabur," jelas Jajang.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, tersangka kemudian singgah disebuah warung untuk makan di Gertak Kuning Jl Arteri Supadio. Pada saat itu, ada ibu-ibu datang sekitar pukul 15.30 dengan tujuan ingin membeli makanan untuk buka puasa.
"Kunci motor ibu tersebut masih terpasang di motor, melihat kesempatan itu, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut," jelas Jajang.
Editor : Bowo
Sumber : Tribun Pontianak
