Tim 10 Desak Pemkab Selesaikan Sengketa Lahan
Selasa, 31 Juli 2012 16:55 WIB
Share |
dialog.JPG
Madrosid
Anggota Tim 10 saat berdialog dengan jajaran pemerintahan Kabupaten Pontianak, Selasa (31/7/2012).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sejumlah masyarakat Anjongan Melancar mendatangi Pemda dan DPRD Kabupaten Pontianak, meminta penyelesaian lahan mereka yang dicaplok lokasi PT PSP anak perusahan PT Djarum. Warga membentuk tim sepuluh terdiri sepuluh orang, menghadap ke bupati dilanjutkan ke Kantor DPRD, Selasa (31/7/2012).
 
Masyarakat menuntut terhadap Pemda melalui bupati, bisa segera menyelesaikan sengketa lahan yang dicaplok oleh lokasi PT PSP. Selain meminta solusi penyelesaian, Mereka meminta DPRD turut mendorong pemerintah menyelesaikan permasalah yang sudah lama bergulir dari tahun 2009.
 
Lurah Anjungan Melancar, Edi Purnama menyampaikan sesuai dengan janji bupati, bahwa penyelesaian sengkata lahan ini akan segera diselesaikan. Bupati sempat menyatakan janjinya kepada masyarakat, dengan waktu selama satu bulan.

"Janji bupati penyelesaian lahan yang dicaplok lahan PT PSP itu akan terselesaikan hingga tanggal 1 Agustus," ujarnya, Selasa (31/7/2012).

Kedatangan anggota tim sepuluh diterima langsung oleh Wakil Bupati H Rubijanto, Asisten I, Mohcrizal, Kepala BPMD, BKKBN Ikke Wisaksono, serta Tim Tim pembina peneliti investasi (TP2I).

Berita selengkapnya, baca di edisi cetak, Rabu (1/8/2012).

Penulis : Madrosid
Editor : Jamadin