Polisi Sambas Diminta Berantas Miras
Jumat, 27 Juli 2012 13:41 WIB
Share |
Miras-1.jpg
NET
Jenis minuman beralkohol
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, H Ahmadi Muhammad meminta agar peredaran minuman keras di wilayah ini tidak ada lagi, apalagi minuman keras dengan kadar alkohol yang cukup tinggi.

"Keberadaan sumber pembuat minuman keras sepertinya sulit dilacak, dan kita minta polisi untuk melacaknya kalau memang masih beredar berarti pihak kepolisian masih sulit untuk melacaknya," ujar H Ahmadi Muhammad kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (27/7/2012).

Dikatakan, pengungkapan sumber minuman keras terutama produksi lokal harus dilakukan.

"Kepolisian harus lebih aktif lagi untuk melakukan pengungkapan miras, dan apalagi ditemukannya minuman keras ilegal dari luar negeri seperti yang dilakukan tim sidak Pemkab Sambas kemarin, jadi ada kelompok  atau sindikat orang tertentu yang memasukkan miras ke wilayah Sambas," katanya.

"Mengingat wilayah Sambas ini banyak akses yang bisa dilalui baik dari perairan seperti Selakau dan Pemangkat atau perbatasan Sambas dengan Malaysia, tentunya ini harus kita antisipasi," ujarnya.

Penulis : Suhendra Yusri
Editor : Bowo