Satpol PP Ciduk Koordinator Gepeng

Dari informasi yang didapat Anggota Satpol PP langsung melakukan pengecekan di penginapan yang berada di Jalan Rajawali.

Tayang:
Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Satpol PP Ciduk Koordinator Gepeng
Isfiansyah
Koordinator Gepeng saat diturunkan dari mobil Pol PP Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Pol PP Kota pontianak, Kamis (26/7/2012).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengamankan seorang koordinator Geledangan dan Pengemis (Gepeng) yang sering melakukan aktivitas meminta-minta dikawasan pasar di Kota Pontianak, Kamis (26/7/2012).  

Koordinator Gepeng yang diamankan yaitu Maman Sugiarto (49) asal Desa Hadi Polo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus Jawa Tengah yang diamankan tersebut diketahui berdasarkan pengakuan dari seorang Gepeng yang sebelumnya ditangkap dan diamankan di Kantor Satpol PP Kota Pontianak.

Dari informasi yang didapat Anggota Satpol PP langsung melakukan pengecekan di penginapan yang berada di Jalan Rajawali. Petugas langsung menggelandang Koordinator Gepeng tersebut dan juga mengamankan seorang Gepeng wanita lainnya yang menginap ditempat yang sama.

Gepeng yang sengaja datang ke Kota Pontianak memanfaatkan situasi Bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri tersebut menginap dipenginapan Sederhana Jawa Indah I Jalan Rajawali dengan biaya perhari Rp 50 ribu.

Berita lengkapnya baca diedisi cetak, Jumat (27/7/2012).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved