Pertamina akan Tertipkan Agen LPG
Jadi ada tahapan untuk mengidentifikasi atau membuat daftar siapa-siapa yang berhak

"Jadi nanti arahannya LPG PSO (bersubsidi) ini sistem tertutup sebagaimana dikonsepkan oleh Kementerian ESDM (khususnya) Dirjen Migas," sebut Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya, di Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Maksud sistem tertutup adalah pembelian gas elpiji isi 3 kilogram hanya boleh dibeli oleh kepala keluarga yang berhak. Tapi ini masih rencana. Dikatakan Hanung, proses pembahasannya masih panjang.
"Jadi ada tahapan untuk mengidentifikasi atau membuat daftar siapa-siapa yang berhak," sambung dia.
Hal yang pasti, di sisi Pertamina, BUMN ini akan menertibkan agen yang menjual elpiji tersebut. Penertiban termasuk berapa pangkalan agen dan di mana saja alamatnya. "Kebutuhannya berapa. Kita cek satu-satu," tegas Hanung.
Pengecekan dilakukan semata untuk menghilangkan agen fiktif atau pangkalan fiktif. Artinya, agen tersebut melakukan pembelian elpiji tapi tidak mempunyai konsumen. Agen yang melakukan penyelewengan seperti ini pun akan dipecat. "Ini potensi untuk disalahgunakan, disuntik," tuturnya.
Jadi, simpul dia, Pertamina akan menertibkan agen secara bertahap. Penertiban akan dilakukan di kota-kota besar terlebih dahulu. "Sudah berjalan beberapa bulan ini tapi prosesnya panjang. Kita harapkan 2-3 tahun selesai," tandasnya.