Tambang Ketapang Diminta Segera Bangun Smelter

Jika smelter tersebut dibangun secara otomatis akan ada penyerapan tenaga kerja lagi untuk masyarakat

Penulis: Ali Anshori |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil ketua Komisi I DPRD Ketapang Kalimantan Barat Al Muhammad Yani, meminta kepada perusahaan pertambangan yang beropoerasi di wilayah Ketapang segera membangun smelter, atau perusahaan pengolahan tambang, mengingat tenggang waktu yang diberikan pemerintah hanya sampai 2013.

"Jika smelter tersebut dibangun secara otomatis akan ada penyerapan tenaga kerja lagi untuk masyarakat, perusahaan jangan lagi memperlambat pembangunannya," kata A Yani kepada Tribunpontianak.co.id. Kamis (19/72012).

Sebagaimana diketahui, sejumlah perusahaan terpaksa menghentikan operasionalnya, setelah diterbitkannya permen nomor 7 tahun 2012 berkenaan dengan pertambangan, akibatnya sejumlah perusahaan merumahkan sebagian karyawannya, bahkan terdapat ratusan buruh yang di PHK.

Namun setelah adanya desakan dari berbagai pihak, pemerintah memberikan kebijakan dengan mengeluarkan permen no 11 tahun 2012, yang memperbolehkan perusahaan pertambangan melakukan ekspor, namun bukan bahan mentah melainkan bahan jadi. Disamping itu perusahaan juga diharapkan untuk membangun smelter.

"Kepada pemerintah daerah, saya juga berharap agar memberikan kemudahan perijinan terhadap perusahaan yang akan membangun smelter, supaya smelter tersebut bisa segera rampung, sebab waktunya sudah sangat mepet, ini demi kepentingan bersama," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved