Dor! Maling Motor Sintang Lumpuh

Berawal dari informasi korban pencurian handphone lima bulan lalu, bahwa korban melihat Slamet dan ciri-ciri pelaku pencurian sama.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sintang Kalimantan Barat mengamankan Slamet (25), tersangka pencurian empat unit sepeda motor  yang sudah menjadi target operasi. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena ingin melarikan diri saat dilakukan penangkapan, Kamis (19/7/2012) di jembatan Jalan lintas Melawi sekitar pukul 17.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Andi Yul Lapawesean  SH SIK mengatakan tersangka Slamet alias Slamet Sugiono, alias Fimanto Bin Rumdi merupakan warga asal Nganjuk Jawa Timur. Tersangka tinggal di Dusun Sungai Raya Rt 3 Desa Tiung Keranji Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi merupakan target operasi kepolisian yang kerap melakukan pencurian sepeda  motor.  

Berawal dari informasi korban pencurian handphone lima bulan lalu, bahwa korban melihat Slamet dan ciri-ciri pelaku pencurian sama. Sehingga korban memperkirakan kemungkinan ini pelakunya dan korban melapor ke Polres.

Berdasarkan informasi terebut  petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka dengan menghadiahkan timah panas di kaki sebelah kiri, karena korban saat penangkapan bermaksud melarikan diri.

"Tersangka kita tangkap saat hendak naik oplet untuk melarikan diri, tersangka terpaksa dilumpuhkan dan dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan, dan ternyata diakui bahwa tersangka juga pernah melakukan empat kali pencurian sepeda motor di wilayah ini. Akan tetapi hingga saat ini baru ada tiga laporan kehilangan sepeda motor yang masuk, dan satunya belum ada melapor, dan diketahui pula bahwa tersangka pernah ditahan di Polres Melawi atas kasus pencurian mesin dompeng," ujar Andi pada Tribunpontianak.co.id, Jumat (20/7/2012).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved