Polisi Amankan 87 Keranjang Tahu Berformalin

Dikatakan seorang pegawainya, Marwan (26), ia sebenarnya tidak mengetahui tahu yang ia buat dicampur dengan formalin.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALEMBANG - Untuk yang sekian kalinya, Polisi Polda Sumsel menyiduk pengusaha tahu, Acuan,  yang tertangkap basah menggunakan formalin dalam proses pembuatan tahu, Rabu (18/7/2012).

Dikatakan seorang pegawainya, Marwan (26), ia sebenarnya tidak mengetahui tahu yang ia buat dicampur dengan formalin. Namun ia mengaku pernah memindahkan tiga jeriken formalin atas suruhan Acuan.

"Kami para pegawai hanya ditugaskan mengaduk bahan mentah untuk menjadi tahu. Yang mencampurkan formalin bukan kami. Mungkin atasan kami sendiri yang mencampurnya," ujar Marwan saat dijumpai di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (19/7/2012).

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Raja Nasution membenarkan telah menggerebek perusahaan tahu milik Acuan yang berlokasi di Jl Putri Kembang Dadar Ilir Barat I Palembang. Sebanyak 87 keranjang tahu dan tiga jeriken formalin sudah diamankan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved