Hambalang Oh Hambalang
Rabu, 11 Juli 2012 09:32 WIB
Share |
proyek-hambalang.jpg
TRIBUNNEWS.COM/dok
Kawasan proyek Hambalang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta baru mencengangkan yang membuat kita semakin miris dengan kelanjutan proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat terungkap. Sebelumnya diberitakan, dua bangunan di dalam lokasi proyek Hambalang ambruk karena tanahnya ambles pada 24 Mei 2012 setelah hujan deras mengguyur kawasan itu. Saat ini, pembangunan proyek itu pun tengah dihentikan sementara.

Kini wilayah lokasi proyek komplek olahraga nasional itu dinyatakan tidak layak huni. Sebab, struktur tanah di daerah itu labil dan mudah terjadi longsor. Hal itu dipaparkan Surono, kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral saat menjelaskan hasil temuan timnya dalam rapat dengan Panja Hambalang Komisi X DPR, di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Penegasan Surono bermula menjawab pertanyaan anggota DPR RI asal Dapil Kalbar, Zulfadhli yang meminta keterangan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU atas hasil uji kelayakan tanah Hambalang yang dinyatakan tak ada masalah. Menurut Zulfadhli, saat uji kelayakan dilakukan tahun 2005, Kementerian PU menggunakan hasil uji kelayakan perusahaan sekelas CV. Padahal proyek Hambalang adalah proyek besar, sedangkan CV adalah perusahaan dengan kategori kecil.

"Hambalang itu di daerah merah, artinya mempunyai daerah zona kerentanan pergerakan tanah tinggi, dan sering terjadi longsor. Tahun 2002 terjadi gerakan tanah atau biasa disebut longsor di Desa Hambalang. Ada 70 rumah terjadi gerakan tanah," kata pria yang akrab disapa Mbah Rono ini memaparkan hasil penelitian PVMBG yang menyebutkan, daerah Hambalang tidak layak untuk didirikan bangunan.

Alasan selanjutnya kawasan Hambalang memiliki lapisan batuan dasar yang terdiri dari lempung. Dengan kondisi itu, sumber air tanah di daerah itu tidak tersedia. Batuan lempung yang sangat keras akan menjadi lembek jika terkena air. Akibatnya, tanah bisa amblas jika ada beban bangunan di atasnya.

Surono menegaskan, batu lempung bagai simalakama. Kena air akan membubur. Jika ada beban maka lapisan di atasnya mudah tergelincir. Kalau terkena panas akan retak-retak. Daerah itu bisa diubah atau direkayasa dengan jalan apa pun. Dia punya sifat dasar tanah seperti itu.

Pantas saja tanah di proyek Hambalang longsor. Dengan melihat fakta-fakta tersebut, bisa disimpulkan bahwa proyek ini sangat diragukan keselamatannya. Mega proyek Hambalang yang telah menggerus duit negara sampai Rp 2,5 triliun berpotensi mubazir, hanya menghambur- hamburkan duit rakyat tanpa bisa dimanfaatkan.

Ironisnya, diduga kuat duit proyek tersebut telah menjadi 'bancakan' banyak pihak, mulai dari pejabat di kementerian pemuda dan olah raga, beberapa elit partai politik, bahkan masuk ke kas partai penguasa, seperti disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam berbagai kesempatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri sampai sekarang sudah memeriksa lebih dari 70 saksi kasus Hambalang. Dan kini meskipun KPK menegaskan belum ada tersangka baru dalam kasus Hambalang, namun Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas  kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (10/7/2012) menyatakan kemungkinan minggu ini sudah ada tersangka yang bisa diumumkan.

Mungkinkah Anas yang sudah dua kali diperiksa KPK terkait kasus Hambalang akan meningkat statusnya menjadi tersangka? Mantan Ketua Komisi Yudisial itu menyatakan tidak menutup kemungkinan, termasuk pejabat kemenpora yakni DK dan WM yang disebut-sebut akan jadi tersangka. "Bisa saja mereka berdua itu. Anas ya? Bisa jadi," ujar Busyro seraya menegaskan KPK saat ini masih memperdalam dan memperluas kasus ini secara komprehensif.

Bola panas perkembangan kasus Hambalang telah menggelinding. Penggelembungan dana dari Rp 125 M menjadi Rp 2,5 T sangatlah spektakuler. Karena itu harus dibongkar tuntas. Ini akan menjadi pertaruhan bagi KPK untuk menunjukkan ke publik bahwa KPK tidak tebang pilih. (*)

Penulis : Ahmad Suroso
Editor : Bowo