Daging Sapi Rp 90 Ribu di Sintang
Selasa, 10 Juli 2012 18:15 WIB
Share |
Daging-Sapi.jpg
DOK
Daging Sapi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang terus melakukan pengawasan stok dan harga sembako di pasar, mengancam akan mencabut izin usaha bagi pelaku penimbunan. Beberapa sembako di pasar Sintang mulai bergerak naik,  

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang Joni Sianturi mengatakan beberapa harga sembako memang mengalami kenaikan akan tetapi kenaikan tidak terlalu signifikan, kecuali untuk daging terutama daging sapi yang bergerak naik mencapai Rp 10 ribu, dari Rp 80 ribu, naik menjadi Rp 90 ribu.

"Kami temukan kenaikan yang signifikan daging sapi, dengan melakukan opersi pasar tidak terjadi kelangkaan barang kebutuhan di pasaran. Dinas juga bekerjasama dengan grosir untuk memasok barang dengan harga normal, Karena ditingkat pengecer ketika melihat peluang mereka akan menaikkan harga, padahal belum saatnya naik," ujar Joni Sianturi kepada Tribunpontiana.co.id, Selasa (10/7/2012).

Ia memperkirakan harga mengalami kenaikan meski permintaan belum naik satu diantaranya dikarenakan air surut, sehingga pendistribusian sembako mengalami hambatan. Selain itu kemarau panjang mengakibatkan di daerah jawa mengalami gagal panen. Namun dikatakannya, saat ini dipasar semua jenis sembako tersedia, dan tidak mengalami masalah.

Penulis : Susilawati
Editor : Jamadin