Wagub Kalbar: Data Kebutuhan BBM Beda

Secara nasional, pemerintah mengurangi kuota BBM subsidi dan kita mendukungnya tapi yang tanggung kenapa hanya Kalimantan

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya, mengatakan pemerintah provinsi yang bergabung di dalam Forum se-Kalimantan mengharapkan adanya perhitungan ulang pembagian kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara nasional.

Menurut Wagub, secara nasional kuota BBM sebesar 40 juta kiloliter untuk seluruh provinsi di Indonesia, tapi pembagian yang dilakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk Pulau Sumatera dan Sulawesi lebih meningkat sedangkan kuota BBM subsidi Pulau Kalimantan turun dibandingkan tahun 2011 lalu.

"Oleh karena itu, Forum Pemerintah se-Kalimantan mengharapkan adanya perhitungan ulang cara baginya. Secara nasional, pemerintah mengurangi kuota BBM subsidi dan kita mendukungnya tapi yang tanggung kenapa hanya Kalimantan. Kita adalah sebangsa dan setanah air maka susah dan senang harus tanggung bersama. Rasa ketidakadilan pembagian kuota BBM subsidi yang dialami Kalimantan," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (23/5/2012).

Wagub Christiandy menegaskan, usulan penambahan kuota BBM subsidi tidak ada kaitan dengan keputusan Menteri ESDM karena pemerintah daerah mendukung langkah pemerintah pusat mengurangi kuota BBM subsidi. Pokok permasalahannya adalah ada yang tidak sinkron data yang dimiliki oleh DPR RI Komisi VII dengan pemerintah provinsi se-Kalimantan yaitu selisih jumlah kuota BBM Subsidi.

"Data kuota BBM subsidi yang dimiliki DPR RI Komisi VII, kuota untuk Kalimantan khususnya Kalbar lebih tinggi sedangkan surat resmi BPH Migas yang diterima pemerintah Kalbar dibawah angka Komisi VII yaitu sebanyak 408 ribu kiloliter, sehingga adanya selisih kuota BBM subsidi," tuturnya.

Dengan demikian, hasil pertemuan gubernur se-Kalimantan dengan DPR RI Komisi VII menghasilkan dua poin penting. yaitu Komisi VII DPR RI dapat menerima, memahami dan mendukung usulan penambahan kuota BBM bersudsidi se-Kalimantan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sedangkan poin kedua adalah dalam rangka menindaklajuti permohonan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk wilayah Kalimantan. Komisi VII DPR RI akan memanggil BPH Migas, Pertamina, dan Hiswana Migas untuk mensinkronisasikan  data dalam rangka mencari solusi secepatnya untuk mengambil keputusan, paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved