Sutarmidji Sukses Tekan Perjalanan Dinas
Begitu saya terapkan kebijakan itu, perjalanan dinas hanya menghabiskan anggaran Rp 4 miliar pada 2011
Sutarmidji punya alasan mendasar untuk menerapkan kebijakan itu. Pada tahun 2009, terjadi 1.200 perjalanan dinas yang menyedot anggaran hingga Rp 12 miliar karena surat perjalanan dinas hanya perlu tanda tangan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Begitu saya terapkan kebijakan itu, perjalanan dinas hanya menghabiskan anggaran Rp 4 miliar pada 2011," kata Sutarmidji, Rabu (16/5/2012).
Sutarmidji berhasil mengontrol para PNS yang melakukan perjalanan dinas. Ia juga tak segan menolak, mengurangi jumlah PNS, atau jumlah hari dalam surat perjalanan dinas yang diajukan.
"Saya teliti satu per satu, ternyata memang seharusnya hanya perlu dua PNS, tetapi yang diajukan empat atau lima; hanya perlu empat hari, tetapi bisa diajukan menjadi enam atau tujuh hari. Saya tidak mau seperti itu," tutur Sutarmidji.
Penghematan anggaran perjalanan dinas dan sejumlah pos lain dalam APBD dimulai oleh Sutarmidji sendiri. Dalam satu tahun, Sutarmidji melakukan perjalanan dinas tak lebih dari 10 kali. Itupun untuk acara-acara yang memang tidak bisa diwakilkan. (*)