Sungai Kabayan tak Tercemar

Melalui enam titik sampel dari aliran parit di perusahaan sampai ke Parit Kebayan, hasilnya tidak adanya yang mengandung unsur berbahaya

Tayang:
Penulis: Madrosid |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Berdasarkan hasil uji labaratorium yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Perlindungan Bencana (BLHPB) Kabupaten Pontianak Kalimantan Barat. Pencemaran limbah dari proses land clearing perusahaan PT MAS tidak menunjukkan unsur berbahaya bagi kehidupan ekosistem.

Kabid Pengendalian Bencana BLHPB Kabupaten Pontianak Kalimantan Barat Syafarudinsyah, memaparkan kalau hasil uji laboratorium untuk Parit Kabayan yang keluar hari Jumat (11/5/2012) kemarin bebas dari unsur berbahaya.

"Dari hasil uji lab yang kita lakukan. Melalui enam titik sampel dari aliran parit di perusahaan sampai ke Parit Kebayan, hasilnya tidak adanya yang mengandung unsur berbahaya untuk ekosistem kehidupan," ujarnya. Rabu (16/5/2012)

Hasil yang diperoleh dari, mengungkapkan bahwa dari keenam sampel, hanya ada satu tempat yang menunjukkan tingkat penilaian agak tinggi.

"Mulai dari sampel 1 sampai 5 menunjukkan hasil yang standar tidak ditemukan keanehan sama sekali. Hanya di sampel keenam saja, letaknya pas di Parit Kebayan yang berada di lingkungan pemukiman warga mengalami tingkat kekeruhan lumayan berat," ungkapnya.

Namun secara umum Parit Kebayan tidak berbahaya bagi ekosistem, sebab unsur yang dianggap berbahaya seperti kandungan berbahaya, tidak ditemukan dari hasil laboratorium itu.

"Yang berbahaya itu sebenarnya jika ada kandungan kimia, logam dan pestisida. Sementara hasil laboratorium menyatakan nihilnya unsur berbahaya ini," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved