Mudharat Lisan Ketua DPR
Mengapa Marzuki tak membuat moral judgement lembaga yang diketuainya? Bukankah parlemen tak ubahnya sarang koruptor?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua DPR Marzuki Alie kembali membuat pernyataan kontroversial. Speech (pidato) korupsinya memantik amarah dan kejengahan publik.
Saat didaulat sebagai pembicara seminar tentang Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia di Universitas Indonesia Depok, Senin (7/5/2012), politisi Demokrat ini main tunjuk hidung terkait korupsi.
Marzuki menyatakan, banyak koruptor berlatar lulusan perguruan tinggi negeri (PTN). Konon sesuai fakta, orang-orang pintar korup lulusan UI, UGM, ICMI, bahkan HMI.
Menurut cara berpikir Marzuki, fenomena ini tak lepas dari pendidikan masa lalu. PTN dinilai cenderung mengurusi proyek dibanding mengembangkan kualitas akademik.
Pernyataan tak dasar fakta ini, menyulut kegusaran komunitas PTN berikut kaum alumni. Protes, cercaan hingga gugatan hukum jadi "buah" lisan kontroversial ketua parlemen.
Mahasiswa program doktoral UI, David Tobing, Selasa (8/5/2012), resmi mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Intinya, bukan mengacu kebenaran atau penyangkalan lisan Marzuki.
Kata asal bunyi (Asbun) Marzuki yang jadi target gugatan. Lisan yang tak tepat dan tak patut diungkapkan public figure sekaliber ketua DPR.
Semoga langkah hukum menyadarkan Marzuki tentang hakekat bertutur-kata, apalagi sebagai pejabat negara. Perkataan identik keimanan seseorang.
Siapa yang beriman kepada Allah, senantiasa berkata baik atau diam. Tutur kata juga parameter ketakwaan. Orang-orang bertakwa, senantiasa berkata benar.
Sebaliknya, lisan yang tak benar, apalagi fitnah mengandung perbuatan dosa besar. Kendati berniat baik, mengkritisi mutu dan integritas PTN, tetap tak etik diungkapan tanpa fakta yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
Kenyataannya, tak ada dasar ilmiah atau hasil riset, kecuali main tunjuk hidung. Koruptor pasti bukan "gelar" baik. Korupsi adalah kejahatan luar biasa, klasifikasinya extra ordinary crime yang notabene musuh bangsa.
Pengaruh Kekuasaan
Lazimnya, Marzuki berbicara cerdas dan bijak di forum akademis. Asbun di ajang seminar UI, hanya mengail penodaan hakekat dan manfaat perguruan tinggi.
Esensi lisan Marzuki menciderai keagungan martabat intelektual. Hingga kini tak ada riset berbasis keilmuan yang membuktikan, makin cerdas makin membuat intelektual koruptif.
Wajar parapihak berkompeten merasa teraniaya dan terzalimi. Perbuatan korupsi, memang tak lepas dari kecerdasan. Namun, kecerdasan bukan akar tabiat koruptif.
Menjadi koruptor tak perlu syarat sarjana, pascasarjana atau profesor. Cukup punya kekuasaan, moral yang rusak menuntun seseorang korup. Akar perbuatan korupsi adalah ketidak-takutan manusia kepada Tuhan, Sang Maha Pencipta.
Nilai-nilai religi tak lagi dipandang sebagai supremasi yang melandasi kehidupan. Koruptor tak merasa bersalah atau berdosa saat menjarah harta negara.