TB silalahi: Desa Harus Punya Peta
Karena saat ini, sekitar 70 per sen masalah yang terjadi di Indonesia terkait dengan masalah tanah
Penulis: Nasaruddin |
"Tiap desa mesti memiliki peta desa. Ini sebagai sarana kerja untuk pelayanan pertanahan. Karena saat ini, sekitar 70 per sen masalah yang terjadi di Indonesia terkait dengan masalah tanah," katanya, Rabu (9/5/2012) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Ketapang.
Selain mengenai peta tiap desa, dia juga mengungkapkan bahwa setiap warga yang mendapat keuntungan mendadak dari hasil penjualan tanah, mesti dikenakan pajak. "Misalnya, kalau mendadak camat dapat durian runtuh. Dia punya tanah sekian hektar ditawar untuk bangun ruko, yang dulu dibeli entah berapa, sekarang harganya miliaran," katanya.
"Harusnya ada pajak bagi orang-orang yang mendadak mendapat keuntungan dari hasil penjualan tanah. Apakah dia itu sebagai spekulan tanah, harus dikenakan pajak," tambahnya.
TB Silalahi berkesempatan mengunjungi Ketapang, pada kesempatan tersebut, dia menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi mengenai pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kasubdit pertanahan dan kawasan khusus Hendri Firdaus dan beberapa SKPD di lingkungan Pemkot Ketapang. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemkab Ketapang dengan Kementerian dalam negeri.