Gadis Kalbar Jual Ginjal Rp 600 Juta
Ia juga mengatakan hal yang tidak lumrah itu ternyata juga banyak dilakukakan orang lain yang berada di sekitarnya.
"Saya terpaksa menawarkan organ tubuh saya. Ini saya lakukan untuk menolong keluarga saya," kata Rh yang bermukim di Jl Karya Tani, Kota Pontianak, Selasa (8/5/2012).
Keinginan Rh ini mendapat tanggapan berbagai pihak. Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Kalbar, Eddy Patebang, mengaku prihatin dengan aksi jual ginjal yang dilakukan warga Pontianak hanya karena tidak bisa makan.
"Ini bentuk kegagalan negara, pemerintah, untuk memenuhi hak- hak dasar warganya. Sebab, berdasarkan UUD 1945, fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara," kata Eddy.
Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar, dr Nursyam Ibrahim, menyatakan, penjualan organ tubuh manusia tidak dibenarkan berdasarkan aturan apapun. "Bukan hanya di Indonesia, seluruh negara di dunia ini melarangnya," katanya.
Gadis Rh, sebagaimana dilansir Antara, menyatakan rela menjual salah satu organ tubuh yang vital hanya untuk meningkatkan taraf kehidupan keluarganya. Pasalnya, status sebagai anak sulung membuatnya harus memutar otak untuk mencukupi kebutuhan pribadi dan keluarganya.
Semenjak tamat dari SMA, Rh sudah harus memikul beban berat untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Anak sulung dari lima bersaudara itu harus bekerja keras setelah ayahnya diberhentikan dari salah satu perusahaan yang berada di Pontianak.
"Saya juga bingung mau kerja apa lagi. Ayah saya sekarang hanya bekerja sebagai buruh kasar di sebuah toko sembako dengan penghasilan minim, dengan upah per hari Rp 3.000," ungkapnya.
"Sedangkan ibu saya hanya sebagai ibu rumah tangga yang sering sakit-sakitan, belum lagi tiga dari empat adik saya masih duduk dibangku sekolah dan satu orang duduk dibangku sekolah lanjutan tingkat pertama, sedangkan yang terakhir baru berusia tiga tahun," katanya.
Dia menjelaskan, rencana itu telah di pikirkannya dengan matang, termasuk semua risiko yang akan ditanggungnya kelak. Tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya, diam-diam ia memasang sebuah iklan di salah satu website di internet dengan memberi nama alamat dan nomor kontak.
Keputusan itu diambilnya setelah ia banyak mendengar dari orang-orang sekitar yang banyak membicarakan tentang penjualan organ tubuh dengan harga ratusan juta rupiah.
Mendengar harga yang sangat fantastis dan untuk memperbaiki ekonomi keluarga, alasan itu yang membutnya tanpa ragu untuk menjual satu di antara ginjalnya.
Rh memang sengaja merahasiakan tentang niatnya untuk menjual salah satu ginjalnya dari kedua orangtuanya karena ia
takut mereka tidak akan mengizinkan hal tersebut.
Ia juga mengatakan hal yang tidak lumrah itu ternyata juga banyak dilakukakan orang lain yang berada di sekitarnya.
Pemerintah Bertindak
Pegiat HAM Eddy Patebang meminta pemerintah melalui aparatur dan instansi terkait segera bertindak. "Temui dia yang mau menjual ginjalnya, ajak bicara. Termasuk juga keluarganya. Mengapa ia menjual ginjalnya. Apakah karena himpitan ekonomi, atau karena frustrasi," tuturnya.
Tidak hanya itu, orang-orang yang punya ekonomi lebih juga harus membantu. "Perlu ada gerakan Kalbar untuk membantunya. Kalau dia miskin karena cacat, atau pendidikan rendah, artinya secara struktural ia tak mungkin mendapatkan pekerjaan layan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ia layak dibantu," papar Eddy.
Eddy mengatakan menjual organ tubuh untuk kepentingan komersial tidak dibenarkan dalam HAM. Sebab, menjual ginjal, misalnya, akan berdampak dan mempengaruhi fungsi-fungsi organ tubuh yang lain. "Berbeda dengan tujuan untuk donor, itu kita apresiasi," ujarnya.