23 Pelanggar Lalin Landak Terjaring

Operasi penertiban yang digelar kurang lebih dua jam ini bertujuan untuk menciptakan Kota Ngabang sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL)

Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sebanyak 23 pengendara sepeda motor terjaring operasi penertiban yang dilaksanakan oleh satuan lalu lintas Polres Landak pada Rabu (9/5/2012) sore di jalan Pahlawan Kota Ngabang.

Operasi penertiban yang digelar kurang lebih dua jam ini bertujuan untuk menciptakan Kota Ngabang sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL). Serta menekan angka korban yang di akibatkan kecelakaan lalu lintas.

Disaat operasi berlangsung satu persatu pengendara yang tidak tertib seperti tidak menggunakan helm standar dan tidak berhelm ganda yang bergoncengan terjaring Polantas.

Kasatlantas Polres Landak AKP Sunarno mengatakan operasi ini telah di lakukan selama tiga hari berturut-turut, yang digelar dua kali dalam sehari.

"Giat ini kita laksanakan setiap hari yakni pada pagi dan sore hari, yang tertuju pada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Selain itu juga ada Polantas yang berpatroli untuk tertibkan pengendara yang gemar kebut-kebutan jalan raya,"ujar AKP Sunarno.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved