140 Karung Gula Malaysia Diamankan
Menurut pengakuan pemilik gula tersebut akan dijualnya di Sintang ini juga, sesuai dengan pesanan toko masing-masing
Kapolres Sintang AKBP Oktavianus Marthin mengatakan, pengamanan gula ilegal tersebut bermula dari kecurigaan seorang anggotanya yang melihat aksi bongkar muat gula. Setelah ditelusuri ternyata gula tersebut dibawa dari negara tetangga Malaysia.
Mendengar informasi tersebut dijelaskan Kapolres, dirinya langsung turun melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen kelengkapan gula tersebut. Karena gula-gula tersebut tanpa dokumen, maka pihak kepolisian memilih mengamankan ke Polres Sintang.
"Awalnya kita tidak curiga kalau gula tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, karena pada saat gula tersebut dibawa pemilik tidak sama sekali ditutup-tutupi pemilik dengan barang apapun. Seperti biasaya kita lakukan penangkapan," ungkap Kapolres, Selasa (8/5/2012)
Dikatakan Kapolres, berdasarkan pengakuan pemilik atas nama Suratna alias Cincin warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu (KKH) Sintang gula tersebut di belinya, dari Entikong dan akan dijualnya ke setiap toko-toko di Sintang sesuai dengan pesanan masing-masing.
"Menurut pengakuan pemilik gula tersebut akan dijualnya di Sintang ini juga, sesuai dengan pesanan toko masing-masing," tutur Kapolres