Siswa Paket Bisa Daftar Sekolah

ersyaratan diantaranya surat tanda tamat belajar, kendati memiliki ijazah yang dimiliki merupakan ijazah paket tetap bisa digunakan

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kota Pontianak Dwi Suryanto mengatakan siswa yang tidak lulus ujian saat ini memang sudah banyak jalan untuk tetap melanjutkan pendidikan, baik melakukan pengulangan dengan tetap mengikuti jalur formal maupun mengikuti ujian paket.

"Siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya dengan mendaftar sebagai siswa baru harus memenuhi persyaratan diantaranya surat tanda tamat belajar, kendati memiliki ijazah yang dimiliki merupakan ijazah paket tetap bisa digunakan," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (7/5/2012).

Hal tersebut dijelaskan Dwi Suryanto untuk menjawab keraguan para lulusan kejar paket yang takut tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hanya saja untuk mereka yang baru memiliki surat keterangan dari PKBM menurutnya belum bisa dipergunakan untuk mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

"Akan tetapi jika siswa yang bersangkutan hanya berbekal surat keterangan dari pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), belum bisa digunakan. Karena surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian bukanlah surat yang menyatakan siswa yang bersangkutan lulus ujian. Artinya calon siswa harus mengantongi ijazah dari PKBM baru bisa mendaftar," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved