Sekda Landak Kecewa BPN
Ludis pun menyesalkan terkait lamanya proses pembuatan sertifikat di BPN, bahkan dirinya telah berulang kali menanyakan
Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Ludis mengatakan, sertifikat hibah atas tanah untuk lokasi rencana pembangunan Polsek baru di beberapa kecamatan baru di Kabupaten Landak sudah dalam proses.
"Kalau surat tanda terima hibah tentang tanah itu sudah saya tanda tangani, namun kalau sertifikat atau akta mengenai tanah sudah di proses di kantor BPN,"ujar Sekda saat di konfirmasi Tribunpontianak.co.id, Senin (7/5/2012).
Ditambahkanya surat hibah itu dalam satu berkas yang dalamnya tertera hibah tanah untuk pembangunan langsung tiga Polsek masing-masing Sompak, Banyuke Hulu dan Jelimpo serta rumah jabatan Kapolres landak yang berada di jalur dua.
Ludis pun menyesalkan terkait lamanya proses pembuatan sertifikat di BPN, bahkan dirinya telah berulang kali menanyakan. Namun jawaban dari pihak BPN selalu menyatakan masih sedang dalam proses.