Wako: Tertibkan Tronton Bandel
Minggu, 6 Mei 2012 20:10 WIB

Berita Terkait
- WIGO Internet Hemat 60 Persen
- Desak PDAM Perbaiki Air Keruh
- ASUS Klaim Kuasai Pangsa Pasar 20,4 Persen
- Lestarikan Budaya Melalui Temu Karya Seni
- SMPN 18 Cukur SMPN 12
- Satria Sabet Juara Catur
- Sarah: Pemerintah Pontianak Tak Berdaya Atasi Gepeng
- Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan
- DPRD Minta Pemerintah Tingkatkan Kualitas e-KTP
- Sosialisasi Penggunaan e-KTP Belum Maksimal
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Walikota Pontianak, Sutarmidji meminta kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak untuk menindak tegas terhadap pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di jalan A Yani Pontianak.
Selain itu ia juga memerintahkan kepada Dihubkominfo Kota Pontinak untuk menertibkan truk bermuatan besar yang melintasi sejumlah jalan protokol yang ada di Kota Pontianak yang melanggar perturan yang telah dibuat dengan mengendari angkutan tersebut pada siang hari.
"Saya minta Perhubungan untuk melakukan penertiban sepanjang jalan Ayani untuk ditempati sebagai lahan parkir kalau tak mampu buka saja rambu lalu lintas," ungkap Midji, kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (6/5/2012).
Truk Tronton yang masih melewati jalan-jalan protokol di Kota Pontianak pada pagi dan siang hari masih terlihat. "hal ini sudah saya bicarakan dengan Dirlantas Polda Kalbar. Pelanggaran apapun yang dilakukan komitmen provinsi untuk tidak memperpanjang izin operasional," tandasnya.
Selain itu ia juga memerintahkan kepada Dihubkominfo Kota Pontinak untuk menertibkan truk bermuatan besar yang melintasi sejumlah jalan protokol yang ada di Kota Pontianak yang melanggar perturan yang telah dibuat dengan mengendari angkutan tersebut pada siang hari.
"Saya minta Perhubungan untuk melakukan penertiban sepanjang jalan Ayani untuk ditempati sebagai lahan parkir kalau tak mampu buka saja rambu lalu lintas," ungkap Midji, kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (6/5/2012).
Truk Tronton yang masih melewati jalan-jalan protokol di Kota Pontianak pada pagi dan siang hari masih terlihat. "hal ini sudah saya bicarakan dengan Dirlantas Polda Kalbar. Pelanggaran apapun yang dilakukan komitmen provinsi untuk tidak memperpanjang izin operasional," tandasnya.
Penulis : Isfiansyah
Editor : Jamadin
Sumber : Tribun Pontianak
