Bupati: PNS Mempawah Harus Netral
PNS harus netral dalam politik, jika ingin berpolitik silahkan berhenti saja. Laksanakan semua tupoksi masing-masing dalam jabatan
Penulis: Madrosid |
Dirinya menegaskan peraturan sebagai landasan seorang PNS dalam menjalankan semua tugasnya, satu diantaranya tidak boleh ikut campur dalam sebuah urusan politik. "PNS harus netral dalam politik, jika ingin berpolitik silahkan berhenti saja. Laksanakan semua tupoksi masing-masing dalam jabatan agar bisa mencapai kinerja terbaik dalam membangun daerah kedepa," ujarnya bupati.
Dikesempatan itu Bupati Kabupaten Pontianak melantikan pejabat dari eselon tiga sebanyak 19 orang dan dari eselon dua sebanyak lima orang. dari eselon dua diantaranya Mochrizal sebagai Asisten Tata Praja Sekretaris Daerah, Ismail sebagai Asisten Ekonomi dan Kesera Sekertaris Daerah. Sementara Fuji Nurinsan sebagai Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Hamdani sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum serta Iis Iskandar sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan.
Pelantikan itu diharapkan Ria Norsan, mampu menjalankan semua tugas dan amanah yang sudah di emban dengan sebaik-baiknya. "Setiap jabatan merupakan suatu tanggungjawab bagi setiap orang untuk melaksanankannya sebaik mungkin. Dan diharapkan dengan pelantikan ini dapat membawa daerah Kabupaten Pontianak menjadi lebih maju dan berkembang," ujarnya.