Bejat! Polisi Medan Pengedar Shabu
Kamis, 3 Mei 2012 15:04 WIB

Ilustrasi sabu-sabu
Berita Terkait
- Polda Metro Jaring Polisi Jadi Atlet
- Dua Pelajar Terjaring Razia
- Anggota Polisi Terseungkur Ditabrak Pengendara
- Polres Sanggau Gelar Operasi Simpatik
- Penembakan Pengunjuk Rasa Diduga Gunakan Peluru Tajam
- Anggota Polisi Berpangkat Briptu Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Sorang Bersenjata Tembak Polisi Saat Pelantikan Perdana…
- Kapolda Tindak Tegas Anggota Nakal
- Kapolsek Diminta Tingkatkan Patroli dan Razia
- Masyarakat Desak Perbanyak Pos Polisi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEDAN - Lagi-lagi ulah oknum anggota polisi mencoreng nama baik korps penegak hukum tersebut. Kali ini, di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Aiptu Antonius Situmorang (46), ditangkap karena menjual sabu kepada petugas yang menyamar, Kamis (2/5/2012) dini hari.
Penangkapan Antonius bermula saat petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Brigadir Pangeran Nadapdap, bersama informannya, Edi Rais Nasution melakukan penyamaran. Mereka melakukan transaksi dengan bandar narkoba di kawasan Sergai.
Ceritanya, Pangeran dan Edi dipandu informan lain berinisial A mendatangi Desa Kota Galuh, Kota Perbaungan, Kabupaten Sergai. "Di sana mereka bertemu Antonius bersama seorang wanita berinisial T," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Andjar Dewanto, Kamis (3/4/2012).
Dalam pertemuan itu, Antonius mengeluarkan timbangan elektronik kemudian mengeluarkan sebungkus sabu. "Setelah ditimbang beratnya 35,3 gram, saat itulah anggota kita membuka penyamarannya dan menyatakan mereka anggota polisian," ujar Andjar.
Antonius langsung mengeluarkan pistol jenis revolver. Namun, Pangeran sigap, dia berusaha merebut senjata dari tangan Antonius. Dalam perebutan itu, pistol dua kali meletus. Satu peluru menembus paha kiri Edi Rais Nasution. Satu lagi mengenai tangan Antonius. Sedangkan Brigadir Pangeran terkena pukulan sehingga dada kirinya memar. "Anggota kita tidak sempat mengeluarkan pistol. Senjata itu milik tersangka," kata Andjar.
Pangeran memenangkan perebutan senjata. Antonius dan Edi Rais tangkap serta dibawa ke RS Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim Medan. "Pidananya kita yang tangani. Kode etiknya Propam yang tangani," tegas Andjar. (*)
Penangkapan Antonius bermula saat petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Brigadir Pangeran Nadapdap, bersama informannya, Edi Rais Nasution melakukan penyamaran. Mereka melakukan transaksi dengan bandar narkoba di kawasan Sergai.
Ceritanya, Pangeran dan Edi dipandu informan lain berinisial A mendatangi Desa Kota Galuh, Kota Perbaungan, Kabupaten Sergai. "Di sana mereka bertemu Antonius bersama seorang wanita berinisial T," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Andjar Dewanto, Kamis (3/4/2012).
Dalam pertemuan itu, Antonius mengeluarkan timbangan elektronik kemudian mengeluarkan sebungkus sabu. "Setelah ditimbang beratnya 35,3 gram, saat itulah anggota kita membuka penyamarannya dan menyatakan mereka anggota polisian," ujar Andjar.
Antonius langsung mengeluarkan pistol jenis revolver. Namun, Pangeran sigap, dia berusaha merebut senjata dari tangan Antonius. Dalam perebutan itu, pistol dua kali meletus. Satu peluru menembus paha kiri Edi Rais Nasution. Satu lagi mengenai tangan Antonius. Sedangkan Brigadir Pangeran terkena pukulan sehingga dada kirinya memar. "Anggota kita tidak sempat mengeluarkan pistol. Senjata itu milik tersangka," kata Andjar.
Pangeran memenangkan perebutan senjata. Antonius dan Edi Rais tangkap serta dibawa ke RS Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim Medan. "Pidananya kita yang tangani. Kode etiknya Propam yang tangani," tegas Andjar. (*)
Editor : Bowo
Sumber : Kompas.com
