2 Maling Ponbar Nyaris Dihakimi Masa
Tersangka yang dikejar warga dan anggota Polsek Pontianak Barat berhasil ditangkap saat terjatuh dari kendaraannya
Aksi Dua orang pencuri yaitu Beni (30) dan Anton (27) warga Pontianak Utara tersebut diketahui warga sekitar pukul 08.00 WIB saat akan membawa barang curiannya menggunakan sepeda motor KB 2964 SZ. Tersangka yang dikejar warga dan anggota Polsek Pontianak Barat berhasil ditangkap saat terjatuh dari kendaraannya di persimpangan lampu merah Husein Hamzah.
Kedua tersangka yang tak dapat melarikan diri hampir menjadi bulan-bulan warga beruntung di lokasi kejadian adanya aparat kepolisian yang langsung mengamankan kedua tersangka. Tersangkapun langsung dibawa ke Mapolsek Barat bersama barang bukti sebuah sepeda motor, Dua buah linggis serta Barang curiannya berupa pompa air .
Berdasarkan pengakuan tersangka Beni dirinya baru sekali melakukan aksi pencurian tersebut. Menurutnya barang curiannya akan dijual kembali untuk biaya sewa rumah.
"Saya tinggal di Siantan dan baru sekali ini mencuri rencananya barang yang dicuri untuk dijual dan untuk biaya bayar sewa rumah," ungkap Beni yang sehari-hari bekerja sebagai Penjaga motor air di daerah siantan ini kepada wartawan.
Sementara itu tersangka lainnya, Anton mengatakan pencurian tersebut direncanakan secara bersama-sama. Menurutnya mencuri karena kebutuhan uang sehingga nekat mengambil barang yang berada dirumah-rumah orang yang sedang dalam keadaan sepi.
"Ide ini sama-sama untuk mencuri dan kami butuh uang jadi mencuri," katanya.