Tangani BBM, Polres Libatkan Tim Ahli
Jumat, 20 April 2012 14:46 WIB
Berita Terkait
- Kenaikan BBM dan Gaji PNS Berdampak Pada Kebutuhan…
- Kapolres Janji Proses Pemilik BBM
- Anggota Polres Sanggau Bantah Miliki BBM
- Pertamina Tunggu Pemerintah Umumkan Kenaikan BBM
- Harga BBM Ganda Sulitkan Konsumen
- Kadin Sanggau: Silakan BBM Naik, Asal Jangan Langka
- Kenaikan BBM Tak Bahayakan Angka Inflasi
- Pengusaha Setuju BBM Naik
- Warga Pontianak Setuju BBM Naik
- SPBU Tak Persoalkan BBM Naik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolres Ketapang AKBP I Wayan Sugiri mengatakan, pihaknya akan melibatkan tim ahli dari BP Migas Jakarta untuk menindaklanjuti penanganan kasus penangkapan BBM yang dilakukan oleh jajarannya beberapa waktu lalu.
"Untuk mengungkap kasus semacam ini memang dibutuhkan saksi ahli, hal ini untuk mengetahui apakah tindakan yang dilakukan tersangka masuk dalam kategori kejahatan ataupun tidak, sebab mereka yang lebih paham," kata Kapolres Ketapang AKBP Iwayan Sugiri kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (20/4/2012).
Seperti diberitakan Tribunpontianak.co.id, sebelumnya, jajaran polres Ketapang berhasil mengungkap sejumlah kasus penimbunan BBM di sejumlah wilayah menjelang rencana kenaikan harga BBM 1April yang lalu. Dalam kasus tersebut ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti puluhan drum BBM dan jiriken.
Kapolres Ketapang mengatakan, semenjak adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut, saat ini SPBU yang ada di sejumlah titik di Kota Ketapang lebih tertib. Tidak lagi terlihat antrean mengular seperti sebelum-sebelumnya.
"Untuk mengungkap kasus semacam ini memang dibutuhkan saksi ahli, hal ini untuk mengetahui apakah tindakan yang dilakukan tersangka masuk dalam kategori kejahatan ataupun tidak, sebab mereka yang lebih paham," kata Kapolres Ketapang AKBP Iwayan Sugiri kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (20/4/2012).
Seperti diberitakan Tribunpontianak.co.id, sebelumnya, jajaran polres Ketapang berhasil mengungkap sejumlah kasus penimbunan BBM di sejumlah wilayah menjelang rencana kenaikan harga BBM 1April yang lalu. Dalam kasus tersebut ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti puluhan drum BBM dan jiriken.
Kapolres Ketapang mengatakan, semenjak adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut, saat ini SPBU yang ada di sejumlah titik di Kota Ketapang lebih tertib. Tidak lagi terlihat antrean mengular seperti sebelum-sebelumnya.
Penulis : Ali Anshori
Editor : Bowo
Sumber : Tribun Pontianak
