Sanksi Tegas Polisi Narkoba
Selasa, 17 April 2012 22:38 WIB

ISTIMEWA
Ilustrasi
Ilustrasi
Berita Terkait
- Wah Saya Tak Pengguna Narkoba, Bu
- Polda Metro Jaring Polisi Jadi Atlet
- Dua Pelajar Terjaring Razia
- Anggota Polisi Terseungkur Ditabrak Pengendara
- Polisi Gelar Perkara Tersangka Narkoba
- Mol Tak Berkutik Ketika Ditangkap
- Polres Sanggau Gelar Operasi Simpatik
- Penembakan Pengunjuk Rasa Diduga Gunakan Peluru Tajam
- Anggota Polisi Berpangkat Briptu Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Penyelundup Narkoba Asal Malaysia Divonis 15 Tahun…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar mengatakan oknum Polisi positif mengandung Narkoba telah diserahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Kalbar.
BNN Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (16/4), melakukan pemeriksaan urine terhadap 623 anggota Polda Kalbar dan PNS, satu orang dinyatakan positif.
"Yang bersangkautan sudah diserahkan ke Propam Polda Kalbar untuk di proses. Sudah pasti dikenakan sanksi disiplin," kata AKBP Mukson Munandar kepada Tribunponianak.co.id, Selasa (18/4/2012).
Divisi Propam dan Dit Narkoba akan memproses oknum polisi tersebut dalam kaitannya ditemukan positif Narkoba dari hasil test urine yang dilakukan BNNP, dan dinyatakan positif. Jika ternyata terlibat kedalam bisnis narkoba, maka ancaman sanksi terberat akan diterima, yakni pemecatan sebagai anggota Polri.
"Saya himbau kepada anggota polisi lainnya, jangan coba-coba, kalau memakai, segera berhenti dan berubah. Kapolda komitmen anggota Polri harus bebas Narkotika. Ibarat ingin memberantas Narkotika harus memiliki sapu," tuturnya.
BNN Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (16/4), melakukan pemeriksaan urine terhadap 623 anggota Polda Kalbar dan PNS, satu orang dinyatakan positif.
"Yang bersangkautan sudah diserahkan ke Propam Polda Kalbar untuk di proses. Sudah pasti dikenakan sanksi disiplin," kata AKBP Mukson Munandar kepada Tribunponianak.co.id, Selasa (18/4/2012).
Divisi Propam dan Dit Narkoba akan memproses oknum polisi tersebut dalam kaitannya ditemukan positif Narkoba dari hasil test urine yang dilakukan BNNP, dan dinyatakan positif. Jika ternyata terlibat kedalam bisnis narkoba, maka ancaman sanksi terberat akan diterima, yakni pemecatan sebagai anggota Polri.
"Saya himbau kepada anggota polisi lainnya, jangan coba-coba, kalau memakai, segera berhenti dan berubah. Kapolda komitmen anggota Polri harus bebas Narkotika. Ibarat ingin memberantas Narkotika harus memiliki sapu," tuturnya.
Penulis : Rihard Nelson
Editor : Jamadin
Sumber : Tribun Pontianak
