Guru Honor 10 Kali Tiduri Siswinya

Dari data yang kami dapatkan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali, namun ketika itu atas dasar suka sama suka

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, WATAMPONE - Satuan Reskrim Polres Bone berhasil menciduk seorang oknum guru honorer setelah terlibat pencabulan kepada anak di bawah umur di tempatnya bertugas, Selasa (17/4/2012) pagi. Bahkan, korban dan pelaku memiliki gambar bersama yang menunjukkan kemesraan keduanya.

Oknum guru honorer di salah satu sekolah tingkat pertama di Kecamatan Amali bernama Andi Nasrun (26) ini dilaporkan pihak keluarga siswinya berinisial RA (19), warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, lantaran tidak terima dengan perbuatan pelaku yang memanfaatkan posisinya untuk meniduri korban.

Kejadian ini berawal sejak korban masih duduk di kelas dua SMP. Ketika itu, korban masih berumur 16 tahun. Pelaku dan korban masih berpacaran dan kerap mengajak korban untuk kencan di ruang sekolah saat sekolah sudah kosong. Bahkan, warga Desa Taccipi, Kecamatan Amali tersebut melampiaskan nafsu bejatnya di sekitar sekolah tersebut dalam ruangan kelas.

"Dari data yang kami dapatkan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali, namun ketika itu atas dasar suka sama suka," jelas Kasatreskrim Polres Bone, AKP Andi Ikbal saat ditemui wartawan.

Ia juga menjelaskan, atas dasar laporan keluarga korban, polisi kemudian menciduk pelaku. Meski telah dimediasi, pihak korban menolak untuk menikahkan keduanya dan meminta agar kasus tersebut
dilanjutkan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved