Pengedar Shabu Sambas Dibekuk
Senin, 16 April 2012 18:37 WIB

NET
Berita Terkait
- Wah Saya Tak Pengguna Narkoba, Bu
- Polisi Gelar Perkara Tersangka Narkoba
- Mol Tak Berkutik Ketika Ditangkap
- Penyelundup Narkoba Asal Malaysia Divonis 15 Tahun…
- BNN Bentuk Kader Antinarkoba di Dinas Kebersihan
- Polres Seleksi Duta Narkoba Sintang
- Kapolres: Kasus Narkoba Sintang Memperihatinkan
- BNN: Tak Ada Daerah Bebas Narkoba
- Warga Beting Rasakan Kepedulian BNN
- BNN Bina Mantan Pecandu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satuan Narkoba Polres Sambas berhasil membekuk pemgedar shabu, HS (33), warga Selakau pada Kamis (12/4/2012) malam hari sekitar pukul 21.30 WIB di Jl Raya Simpang Kuala, samping SD Negeri 1 Selakau Gg Ramai Dusun Gaya Baru Rt 14/Rw 03, Desa Parit Baru, Selakau, Sambas.
"Dua paket shabu ditemukan pada tersangka, yang saat itu anggota Satnarkoba Polres Sambas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli, dan saat melakukan transaksi anggota langsung meringkusnya," ujar Kapolres Sambas, AKBP Pahala HM Panjaitan melalui Pjs Kasat Narkoba Polres Sambas, AKP Zulfikar kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (16/4/2012).
Dikatakan, bahwa pelaku pengedar narkoba tersebut sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian. Dua paket shabu tersebut berada di dalam kotak rokok LA milik pelaku.
"Pelaku diamankan di Mapolres Sambas, penangkapan pelaku juga disaksikan masyarakat umum," pungkasnya.
"Dua paket shabu ditemukan pada tersangka, yang saat itu anggota Satnarkoba Polres Sambas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli, dan saat melakukan transaksi anggota langsung meringkusnya," ujar Kapolres Sambas, AKBP Pahala HM Panjaitan melalui Pjs Kasat Narkoba Polres Sambas, AKP Zulfikar kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (16/4/2012).
Dikatakan, bahwa pelaku pengedar narkoba tersebut sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian. Dua paket shabu tersebut berada di dalam kotak rokok LA milik pelaku.
"Pelaku diamankan di Mapolres Sambas, penangkapan pelaku juga disaksikan masyarakat umum," pungkasnya.
Penulis : Suhendra Yusri
Editor : Jamadin
Sumber : Tribun Pontianak
