Gempa Aceh

Peringatan Dini Tsunami Dicabut

Kepala BMKG Sri Woro B Harijono, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu malam. BMKG mencabup peringatan dini tsunami pada pukul 19.45 WIB.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - BMKG akhirnya mencabut peringatan dini potensi tsunami, setelah gempa berkekuatan 8,5 SR, dan diikuti gempa susulan 8,8 SR mengguncang Aceh pada Rabu (11/4/2012).

Hal itu disampaikan oleh Kepala BMKG Sri Woro B Harijono, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu malam. BMKG mencabup peringatan dini tsunami pada pukul 19.45 WIB.

Dengan dicabutnya peringatan dini, masyarakat yang mengungsi bisa pulang ke rumah dengan aman. Namun, BMKG mengimbau masyarakat, khususnya di sepanjang pantai barat Sumatera untuk tetap waspada. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved