Ikan Berformalin
Disperindagkop Segera Sidak Pasar
Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui apakah di Kota Pontianak terdapat ikan-ikan ilegal yang berformalin atau tidak.
Tayang:
Editor:
Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kadis Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak Imran segera melakukan pemantauan ke beberapa titik pasar yang ada di Kota Pontianak terkait adanya penggagalan ikan ilegal yang dilakukan oleh Poda Kalbar.
"Kita segera lakukan pemantaun di 5 pasar yang ada di Kota Pontianak", tutur Imran, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (7/4/2010).
Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui apakah di Kota Pontianak terdapat ikan-ikan ilegal yang berformalin atau tidak.
Sebelumnya juga dinas sudah melakukan pemantaun namun tidak ditemukan adanya ikan berformalin di kota Pontianak. "Dikarenakan adanya informasi ini, kita akan segera cek kelapangan agar masyarakat tidak resah," tandasnya.
Ia juga mengatakan pemantauan yang dilakukan dilakukan mulai dari agen, dan para pedagang ikan.