Sambas Dampingi Korban KDRT
Kita akan lihat kalau memang secara proses hukum butuh pendampingan secara hukum maka diperlukan
Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasubsi Peningkatan Kualitas Perempuan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas, Susi Mirawati mengatakan korban pencabulan, kekerasan seksual anak atau kekerasan dalam rumah tangga diberikan pendampingan hukum dan psikologi.
"Kita akan lihat kalau memang secara proses hukum butuh pendampingan secara hukum maka diperlukan, begitu kalau memang butuh psikologi maka diberikan piskolog atau rohaniawan untuk memberikan pengobatan bagi anak-anak yang terganggu secara psikologisnya," ujar Susi Mirawati kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (5/4/2012).
Dikatakan, kalau untuk proses hukumnya maka pihaknya bekerjasama dengan LBH PEKA dan begitu juga bagi korban kekerasan seksual yang mengalami trauma berat maka akan dititipkan ke shelter LBH Peka.
"Karena saat ini kami belum ada shelter khusus jadi sementara menumpang dulu," katanya.