Paripurna DPRD Kalbar Molor
Pasalnya jumlah anggota dewan yang hadir hanya sekitar 17 orang dari keseluruhan anggota DPRD Kalbar yang ada,
Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Provinsi Kalbar menggelar rapat paripurna raperda tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam, dan raperda tentang sinkronisasi penggunaan lahan untuk kegiatan usaha pertambangan dengan kegiatan usaha sektor lain, Kamis (5/4), pukul 09.00 WIB. Paripurna dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kalbar.
Meskipun sudah ditetapkan dimulai pukul 9.00 WIB, namun hingga pukul 10.30 WIB sidang belum juga dimulai. Pasalnya jumlah anggota dewan yang hadir hanya sekitar 17 orang dari keseluruhan anggota DPRD Kalbar yang ada, dengan begitu rapat dinyatakan belum quorum dan rapat paripurna belum dapat dimulai.
Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Syafarudin mengatakan raperda serah simpan karya cetak dan karya rekam sangat mendukung untuk disahkan di Kalbar. Mengingat banyak hasil karya Kalbar justru berserakan di daerah lain.
"Bahkan hingga ke luar negeri yang berkaitan dengan informasi potensi dimiliki Kalbar baik SDA, peta-peta, sosial maupun budaya. Kita harapkan karya-karya ini ke dalam bentuk format digital dan lain sebagainya," tegasnya.