JKR Perlu Kajian Lapangan

Karena memang pemekaran ini sudah menjadi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik bisa menjadi lebih baik

Tayang:
Penulis: Ali Anshori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Rencana pembentukan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya (JKR) perlu dilakukan pengkajian terlebih dulu dilapangan. Dengan pengkajian itu, dapat diketahui kelayakannya, sehingga bisa mekar menjadi Kabupaten Baru.

"Panitia bisa saja mengatakan semua persyaratan lengkap, lengkap itukan bukan di atas meja saja, kita juga meski kaji kembali di lapangan apakah sesuai tidak dengan data yang disampaikan kepada kami," kata Wakil ketua DPRD, Budi Mateus kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (5/3/2012).

Kajian tersebut bukan berarti DPRD menghalang-halangangi, melainkan DPRD berniat agar semua persyaratan yang diinginkan bisa sesuai dengan kebutuhan, sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan lancar.

"Pada intinya DPRD memberikan dukungan dengan rencana pemakaran JKR ini, kalau tidak mana mungkin kita mendorong anggaran untuk persiapan pemekaran. Karena memang pemekaran ini sudah menjadi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik bisa menjadi lebih baik," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved