Mahasiswa Ketapang Tolak Kenaikan BBM
Rabu, 28 Maret 2012 16:15 WIB

TRIBUN PONTIANAK/ALI ANSHORI
Mahasiswa Demo ke DPRD Ketapang
Berita Terkait
- DPRD: Promosi Daerah Jangan Setengah Hati
- Kenaikan BBM dan Gaji PNS Berdampak Pada Kebutuhan…
- Kapolres Janji Proses Pemilik BBM
- Anggota Polres Sanggau Bantah Miliki BBM
- Pertamina Tunggu Pemerintah Umumkan Kenaikan BBM
- Harga BBM Ganda Sulitkan Konsumen
- Kadin Sanggau: Silakan BBM Naik, Asal Jangan Langka
- Pertamina Kalbar Belum Dapat Instruksi Naikkan Harga…
- Kenaikan BBM Tak Bahayakan Angka Inflasi
- Pengusaha Setuju BBM Naik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ratusan mahasiswa dari HMI dan PMII Alhaud Ketapang melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Ketapang Rabu (28/3/2012). Dalam tuntutannya mahasiswa meminta kepada DPRD Ketapang menyampaikan penolakan terhadap rencana kenaikan harga BBM kepada pemerintah pusat.
"Kepada pemerintah Kabupaten Ketapang menolak rencana kenaikan BBM yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat, sebab dengan harga BBM yang ada saat ini saja masyarakat sudah sengsara bagaimana jika BBM dinaikan lagi," kata Koordinator aksi Sapuan Nur, Saat menyampaikan orasinya di depan gedung DPRD, Rabu.
Mahasiswa juga meminta kepada pemerintah daerah, ataupun instansi terkait secara konsisten mengawasi dan mengamankan penyaluran BBM dari SPBU, APMS, agen dan pengecer. Sebab tidak menutup kemungkinan pendistribusian tersebut telah disalahgunakan.
"Kami juga meminta kepada aparat kepolisian menindak tegas disertai sanksi tanpa pandang bulu bilamana ada pihak-pihak yang bermain menyangkut perizinan, penyaluran bahkan penimbunan BBM," tegasnya.
"Kepada pemerintah Kabupaten Ketapang menolak rencana kenaikan BBM yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat, sebab dengan harga BBM yang ada saat ini saja masyarakat sudah sengsara bagaimana jika BBM dinaikan lagi," kata Koordinator aksi Sapuan Nur, Saat menyampaikan orasinya di depan gedung DPRD, Rabu.
Mahasiswa juga meminta kepada pemerintah daerah, ataupun instansi terkait secara konsisten mengawasi dan mengamankan penyaluran BBM dari SPBU, APMS, agen dan pengecer. Sebab tidak menutup kemungkinan pendistribusian tersebut telah disalahgunakan.
"Kami juga meminta kepada aparat kepolisian menindak tegas disertai sanksi tanpa pandang bulu bilamana ada pihak-pihak yang bermain menyangkut perizinan, penyaluran bahkan penimbunan BBM," tegasnya.
Penulis : Ali Anshori
Editor : Jamadin
Sumber : Tribun Pontianak
