BBM Bersubsidi Ditahan Warga
Sabtu, 24 Maret 2012 16:31 WIB

TRIBUN PONTIANAK/EDY
Ilustrasi: Polres Sintang mengungkap penimbunan BBM solar dan premium bersubsidi
Ilustrasi: Polres Sintang mengungkap penimbunan BBM solar dan premium bersubsidi
Berita Terkait
- Kenaikan BBM dan Gaji PNS Berdampak Pada Kebutuhan…
- Kapolres Janji Proses Pemilik BBM
- Anggota Polres Sanggau Bantah Miliki BBM
- Pertamina Tunggu Pemerintah Umumkan Kenaikan BBM
- Harga BBM Ganda Sulitkan Konsumen
- Kadin Sanggau: Silakan BBM Naik, Asal Jangan Langka
- Kenaikan BBM Tak Bahayakan Angka Inflasi
- Pengusaha Setuju BBM Naik
- Warga Pontianak Setuju BBM Naik
- SPBU Tak Persoalkan BBM Naik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolres Sintang, AKBP Oktavianus Martin, berjanji menindak tegas kepada siapa saja yang melakukan penimbunan BBM.
Hal itu ditegaskan adanya beberapa masyatakat Sintang melakukan penahanan kendaraan roda empat, jenis Hulk, Jumat (23/3/2012) malam, membawa delapan drum BBM bersubsidi, yang diduga milik oknum anggota berpangkat Aiptu.
"Saya hanya disuruh, mengenai surat, di bekali Surat Izin Kios saja. Sementara Surat jalannya tidak ada." ucap sopir kendaraan, Piter kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (24/3/2012).
Kapolres Sintang AKBP Oktavianus Martin SIK, melalui KasatReskrim AKP Andy Yul L, penangkapan itu akan ditindak lanjuti untuk mencari kebenarannya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara dari keterangan sopir dan Surat izin Kios BBM tersebut atas nama anggota berpangkat Aiptu." terangnya kepada Tribun, Sabtu.
Hal itu ditegaskan adanya beberapa masyatakat Sintang melakukan penahanan kendaraan roda empat, jenis Hulk, Jumat (23/3/2012) malam, membawa delapan drum BBM bersubsidi, yang diduga milik oknum anggota berpangkat Aiptu.
"Saya hanya disuruh, mengenai surat, di bekali Surat Izin Kios saja. Sementara Surat jalannya tidak ada." ucap sopir kendaraan, Piter kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (24/3/2012).
Kapolres Sintang AKBP Oktavianus Martin SIK, melalui KasatReskrim AKP Andy Yul L, penangkapan itu akan ditindak lanjuti untuk mencari kebenarannya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara dari keterangan sopir dan Surat izin Kios BBM tersebut atas nama anggota berpangkat Aiptu." terangnya kepada Tribun, Sabtu.
Penulis : Edi Hendi
Editor : Jamadin
Sumber : Tribun Pontianak
