Pecat PPK tak Netral

Sanksinya bisa saja mereka diberhentikan dari tugas,

Tayang:
Penulis: Ali Anshori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua KPU Ketapang Juardhani meminta kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pembantu KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada.

"PPK itu harus benar-benar netral, tidak boleh berpihak pada pasangan calon tertentu, sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncakan," kata Juardhani usai pelantikan PPK, kepada Tribunpontinak.co.id, Kamis (22/3/2012).

Ketapang terdapat 100 PPK dan 20 sekretaris PPK yang dilantik, mereka adalah hasil seleksi yang dilakukan oleh KPU Ketapang, pada tanggal 12 sampai dengan 17 Maret dari 20 kecamatan yang ada.

PPK harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan dalam pelantikan, jika ada PPK yang mencoba melenceng dari tugasnya maka akan diberikan sanksi.

"Sanksinya bisa saja mereka diberhentikan dari tugas, masih banyak orang lain yang bersedia menjadi PPK di Ketapang ini, kalaupun ada yang melenceng dari tugas mereka akan tetap ketahuan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved