Kebijakan BI Ancam Dunia Otomotif
Umumnya orang membeli sepeda motor karena terpaksa. Pasalnya, sarana transportasi umum yang bisa memenuhi kebutuhannya tidak tersedia
Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), Gunadi Shinduwinata kepada Kompas Otomotif, Selasa (20/3/2012) malam. Ditambahkan, kenaikan DP sepeda motor sama saja merampas hak azasi konsumen untuk memiliki alat transportasi yang laik.
BI dan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menerbitkan Surat Edaran bernomor 14/10/DPNP, 15 Maret 2012, tentang Pengaturan Loan to Value Ratio (LTV) KPR dan DP KKB (kredit kendaraan bermotor), salah satu isinya mengatur DP kredit sepeda motor minimal 25 persen. Sedangkan untuk leasing dan multifinance diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/PMK.010/2012.
Transportasi Umum
"Umumnya orang membeli sepeda motor karena terpaksa. Pasalnya, sarana transportasi umum yang bisa memenuhi kebutuhannya tidak tersedia,"lanjut Gunadi. Dijelaskan pula, berdasarkan data Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), level kredit macet (non performing loan) pada cicilan sepeda motor di bawah 1,27 persen. Namun, pemerintah mengaku menaikkan DP karena sudah terlalu kecil penawaran dari masyarakat.
Dari pantauan KompasOtomotif di lapangan, kerap terlihat dealer menawarkan kredit sepeda motor dengan DP Rp 350.000 - 500.000 per unit untuk sepeda motor seharga Rp11 jutaan. Hal ini diniai pemerintah bisa memicu kredit macet semangkit bertambah di masa mendatang.
Gunadi melanjutkan, batas minimum DP kredit sepeda motor adalah 10-15 persen. Jika ada penawaran DP lebih rendah merupakan strategi promosi sekaligus, termasuk subsidi untuk konsumen.
"Kenaikan DP menjadi 25 persen, sama saja melonjak dua kali lipat dari posisi sekarang. Hal tersebut akan mengurangi daya beli, pengurangan pasar, pengurangan produksi dan berdampak negatif bagi pabrik dan industri pendukung," papar Gunadi.
Dyonisius Beti, Executive Vice President PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing menambahkan, pasar sepeda motor akan terpangkas minimum 50 persen jika kebijakkan ini tetap diberlakukan. Pasalnya, 70-80 persen pembelian sepeda motor di Indonesia dilakukan dengan kredit.
"Dari target 9,3 juta tahun ini, pasar bisa tinggal 5 jutaan. Padahal meningkatnya penjualan sepeda motor ikut memicu pertumbuhan ekonomi," tegas Dyon saat dihubungi KompasOtomotif, kemarin.
PHK
AISI mendesak pemerintah agar meninjau kembali kebijakkan DP 30 persen untuk kredit sepeda motor. Pasalnya, sejumlah komitmen investasi yang sudah disampaikan beberapa ATPM seperti Honda dan Yamaha terancam dibekukan karena pasar meciut.
"Kami maunya dipikirkan lagi atau dicabut. Tanpa investasi baru, lapangan pekerjaan baru tidak terbuka, bahkan dipangkas," tegas Gunadi. Sementara itu, Dyonisius melanjutkan, penurunan produksi juga berdampak terhadap industri, termasuk perusahaan pembiayaan. Selain itu, prinsipal juga akan berfikir ulang kalau pasar sepeda motor mengecil, rencana perluasan pabrik Yamaha untuk sementara. dihentikan.
"Bukan cuma pabrik yang akan melakukan PHK, fungsi surveyor pada peurusahaan pembiayaan akan hilang karena dengan DP 25 persen, bagian tersebut tidak diperlukan lagi. Jadi ada sekitar 20.000 - 30.000 orang terancam kehilangan pekerjaan," tegas Dyon. (*)