Alexandra Dirampok di Rumahnya
TI dan IS, yang menyatroni kediaman Alexandra pada Senin (5/3/2012) dini hari, diduga menjadi penyebab utama trauma yang dialaminya
"Ya, karena keluarga meminta juga, masih dalam keadaan trauma. Kondisi korban dalam keadaan trauma," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2012).
Kedua tersangka perampokan, TI dan IS, yang menyatroni kediaman Alexandra pada Senin (5/3/2012) dini hari, diduga menjadi penyebab utama trauma yang dialami oleh bintang film Tanah Air Beta tersebut.
"Dengan modus mendatangi rumah korban, dengan melompat pagar dan merusak pintu dan melakukan penodongan, pelaku mengambil barang milik korban seperti laptop, HP Nokia, beserta perangkat kabel datanya, kemudian iPod, dan pisau lipat," terang Budi lagi. "Kemudian mereka menodong Rp 20 juta (rupiah). Karena tak ada uang tunai, dipaksalah korban ke ATM. Pelapor sendiri dalam keadaan trauma. Traumatik mendalam," lanjut Budi.
Atas aksi nekat tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal pidana. "Pasal 365 ayat 1 dengan ancaman 12 tahun penjara," papar Budi.