Blunder Politisasi BBM Bersubsidi
Permintaan maaf Menteri ESDM kepada rakyat terkait kenaikan harga BBM tuna makna, kecuali maaf atas politisasi BBM bersubsidi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhirnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Setelah berbulan-bulan membuat masyarakat risau melalui dramatisasi pembatasan konsumsi BBM, presiden saat membuka sidang kabinet, Rabu (22/2/2012) lalu, mengisyaratkan kenaikan BBM dan segera dibahas bersama DPR.
Kepala negara menyatakan telah mengambil keputusan dan direktif (pedoman) kenaikan BBM untuk ditindaklanjuti. Kalimat presiden yang impresif adalah, harga BBM mau tidak mau mesti disesuaikan dengan kenaikan yang tepat.
Tak lupa SBY selalu menebar janji. Masyarakat miskin yang terimbas kebijakan kenaikan BBM, akan diberi bantuan langsung ala BLT. Semula pemerintah berencana menerapkan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 April 2012.
Masih segar ingatan rakyat Indonesia tentang kengototan pemerintah yang ingin jadi "hero BBM" melalui kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Kritik, saran dan masukan para ahli dan pengusaha pun dianggap angin lalu.
Pemerintah mengabaikan fakta tren defisit APBN akibat subsidi BBM, harga minyak mentah dunia yang terus melesat, harga minyak mentah Indonesia melampaui asumsi makro APBN 2012, hingga konsumsi BBM di Tanah Air yang terus meningkat.
Kala itu pemerintah memberi opsi pengalihan penggunaan BBM ke BBG dan mengharuskan mobil pribadi memakai BBM nonsubsidi. Begitu merasa hebatnya, Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo sempat menggagas sistem pembelian BBM terpisah di SPBU.
Masyarakat pemilik mobil diwajibkan beli pertamax terpisah dari BBM bersubsidi yang diperuntukkan rakyat kecil. Pengibaran spanduk berisi sentilan terhadap pemilik mobil agar tak beli BBM bersubsidi pernah memenuhi pagar-pagar SPBU.
Menko Perekonomian Hatta Radjasa meyakini efektif. Bukan efektifitas, imbauan yang tak berpijak hukum niaga itu justru membuahkan kejengahan masyarakat luas. Apalagi, pemerintah tak mampu membuktikan diri sebagai tauladan.
Maaf Tanpa Makna
Jangankan PNS rendahan, pejabat bermobil pelat merah dan hitam, tetap mengkonsumsi BBM bersubsidi. Janji revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 dan Perpres Nomor 9 Tahun 2006 yang mengatur hak publik, boleh-tidaknya mendapatkan BBM pun isapan jempol.
Demikian pula alasan Wamen ESDM Widjoyono tentang penghematan Rp 40 triliun setahun dari pembatasan BBM. Faktanya, basis penerima subsidi BBM justru lebih banyak dinikmati orang tak berhak.
Sekitar 80 persen BBM subsidi dikonsumsi sektor transportasi, di mana 53 persen mobil pribadi, 40 persen motor, 4 persen angkutan barang, dan 3 persen angkutan umum. Bukti yang berlawanan dalih peringanan beban hidup rakyat jelata melalui subsidi BBM.
Begitu menghadapi jalan buntu, SBY akhirnya "mau mendengar" menaikkan harga BBM. Wamen ESDM memperkirakan kenaikan harga BBM Rp 2.000 per liter, atau menjadi Rp 6.500 per untuk premium.
Niat pemerintah itu langsung mendapat respon negatif di lantai bursa. Indeks Harga Saham Gabungan pada perdagangan sesi pagi kemarin, anjlok 76 poin akibat kekhawatiran tingginya inflasi pasca-kenaikan harga BBM.
Investor mengkhawatirkan kebijakan yang berubah-ubah. Respon negatif juga melanda sektor industri makanan dan minuman. Sikap ragu SBY membuat para supplier bahan baku makanan dan minuman menaikan harga jual lebih dulu.
Ancaman besar industri ini. Ironisnya, selama ini pemerintah tak berdaya mencegah merajalelanya makanan dan minuman impor ilegal yang merugikan konsumen dan industri lokal.
Kalimat, maaf kepada rakyat Indonesia karena harga BBM akan naik yang disampaikan Menteri ESDM Jero Wacik pun tuna makna. Lazimnya, pemerintah meminta maaf atas politisasi BBM subsidi. (*)