Waspadai Orang Dekat

Bahkan, seringkali pihaknya menemukan bila pelaku tindak kekerasan adalah keluarga korban itu sendiri.

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG- Sekretaris KPAID KAlbar, Chatarina Pancer Istiyani mengatakan usia anak rentan terhadap tindak kekerasan baik secara  fisik,  seksual, penganiayaan emosional maupun pengabaian.

Dalam kasus pembunuhan  almarhum Jung Su Nyiet, pihaknya menilai, selain terjadi kekerasan secara fisik, korban juga mengalami kekerasan secara seksual. "Padahal korban waktu itu masih berusia 14 tahun," terang Chatarina, kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (21/2) siang..

Dijelaskannya pelaku kekerasan terhadap anak-anak, sebagain besar justru datang dari orang-orang terdekat anak itu sendiri. Bahkan, seringkali pihaknya menemukan bila pelaku tindak kekerasan adalah keluarga korban itu sendiri.

Dirinya menggambarkan, tekanan kehidupan yang berat, perekonomian yang tidak mencukupi dan pendidikan yang kurang, seringkali menjadi membuat seseorang melakukan tindak kekerasan kepada anak. Namun dari sisi korban, seringkali mereka tidak sadar bila dirinya mengalami kekerasan baik fisik maupun seksual.

Namun, seiring berkembangnya pengetahuannya, seringkali mereka sadar tapi kemudian timbul masalah baru karena mereka merasa tidak berdaya untuk melawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved