PKL Pontianak Maki Pol PP

Pembongkaran dimulai dari Jalan Sultan Syahrir dan beberapa lapak yang ditinggal pemiliknya langsung diangkut

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama aparat Kecamatan Pontianak Kota melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri difasilitas umum dan berjualan di atas trotoar serta parit sehingga dianggap mengganggu ketertiban umum, Kamis (16/2/2012).

Razia yang dilaksanakan sekitar pukul 08.00 Wib tersebut melakukan penertiban di beberapa daerah di Pontianak Kota. Pembongkaran dimulai dari Jalan Sultan Syahrir dan beberapa lapak yang ditinggal pemiliknya langsung diangkut.

Saat anggota bergerak di wilayah jalan M Yamin petugas membongkar sebuah meja yang digunakan pedagang untuk menjual pakaian dan sempat mendapatkan perlawanan dari pedagang tersebut yang tidak terima meja atau lapak dagangannya dibongkar.

Pedagang tersebut berusaha melakukan perlawanan dengan berteriak dan memaki Satpol PP bahkan hingga menghempaskan lapak jualannya karena tidak terima lapaknya diangkut oleh Satpol PP.

"Saya tidak terima bapak membongkar seperti ini, jika bapak bilang baik-baik kami juga dapat membongkar sendiri meja ini, jangan seperti ini. Saya disini berjualan dengan baik-baik, saya malu diliat orang jika di bongkar seperti ini," teriak pedagang tersebut kepada Satpol PP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved