MABT Minta Dikoreksi Walikota
Tapi bila sekiranya tidak pernah berbuat salah, mohon wali kota mengklarifikasi jawaban tersebut
"Barangkali, jawaban yang diberikan Pak Wali Kota itu diberikan pada saat Beliau capek, karena mengurus Pontianak yang besar ini," kata Harso diamini pengurus MABT lain saat mendatangi kantor Tribunpontianak.co.id, Kamis (9/2/2012) siang.
Jawaban yang dimaksud pengurus MABT Kalbar adalah jawaban Sutarmidji di rubrik interaktif, Yok Bangon Kote Kite di Halaman 10 Tribun Pontianak, edisi Kamis, (9/2/2012). Di rubrik tersebut ada warga yang kecewa dengan surat keputusan wali kota mengenai larangan acara Cap Go Meh.
Sutarmidji kemudian meminta agar urusan yang berkaitan dengan budaya dan agama tidak dipolitisir. Ia juga menegaskan, MABT tidak pernah mengajukan izin ke Pemkot.
Yang mengajukan izin adalah Yayasan Bhakti Suci. Karena itu izin diberikan kepada Bhakti Suci. Soal koordinasi antara Bhakti Suci dengan MABT itu urusan lain.
Namun, Harso menilai ada jawaban wali kota yang dirasa kurang pas dan bisa menimbulkan penafsiran yang kurang baik terhadap MABT.
"Pak Wali bilang jangan dengar tuh MABT. Apa maksud jawaban tersebut. Sebab yang kami tangkap seolah-olah MABT komplain karena tidak diberikan izin untuk menyelenggarakan Cap Go Meh tahun 2012," papar Harso.
Menurutnya, karena sudah tahu Bhakti Suci yang mendapat izin, MABT kemudian mengalihkan kegiatan ke Kubu Raya yang berujung pada tak dikeluarkannya izin kegiatan oleh Kapolresta Pontianak.
"Jadi, kalau kami pernah berbuat salah dengan wali kota, mohon kami dikoreksi agar bisa jadi bahan renungan, pembelajaran kami, dan beri kami waktu untuk minta maaf. Tapi bila sekiranya tidak pernah berbuat salah, mohon wali kota mengklarifikasi jawaban tersebut," ujarnya.
Saat mendatangi kantor Tribunpontianak.co.id, Harso ditemani pengurus MABT lainnya. Di antaranya, Lim Sie Sing, Iwan, Djie Sen, Rinaldy, Tau Hong, Fery, Jong Men Lie, dan Hiu Jaf Fong.