Terorisme

Pepi Divonis Hari Ini

Pepi Fernando dalam dakwaan terancam hukuman mati setelah diketahui menjadi otak dalam sejumlah aksi teror di tiga wilayah

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa tindak terorisme Pepi cs akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Senin (6/2/2012). Sebelumnya sudah dua kali sidang tuntutan ini ditunda.

"Sampai hari ini belum ada perubahan untuk sidang tuntutan," kata pengacara Pepi Cs, Asludin Hatjani saat dihubungi wartawan Senin (6/2/2012)

Tetapi pihaknya mengaku belum mengetahui apakah sidang tuntutan tersebut ada penundaan lagi atau tidak. "Itu semua tergantung jaksa. Tapi hingga sekarang belum ada informasi penundaan sidang," ujarnya.

Berdasarkan jadwal, Pepi Cs akan menjalani sidang  pukul 10.00 WIB. Pepi Cs diduga kuat menjadi aktor bom Serpong dan bom buku. Pepi Fernando dalam dakwaan terancam hukuman mati setelah diketahui menjadi otak dalam sejumlah aksi teror di wilayah Jakarta, Bogor, dan Bekasi.

Ia dijerat dengan  Pasal 14 jo 6, pasal 14 jo 7 dan pasal 14 jo 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Terdakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved