Tribun Pontianak
Dua Polantas Laporkan Atasanya
Senin, 6 Februari 2012 12:57 WIB
Share |
CEBURKAN-KOLAM.jpg
ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Aparat Kepolisian Sekolah Polisi Negara Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, mengawasi anak-anak punk yang digunduli lalu diceburkan di kolam, Selasa (13/12/2011). Sebanyak 65 punkers dari berbagai daerah Sumatera dan Jawa yang ditangkap Polda dan Pemkot Banda Aceh saat menghadiri konser musik di Taman Budaya Aceh, 10 Desember 2011, ditahan dan diwajibkan mengikuti pembinaan mental dan rohani 10 hari, sebelum dikembalikan ke daerah asal mereka.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Dua anggota polisi lalu lintas, Briptu MY dan Brigadir ED, melaporkan dugaan tindak kekerasaan yang dilakukan atasannya Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, AKBP B, ke Sentra Pelayanan Keamanan, Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan  MY dan ED melaporkan atasannya B ke Polda Metro Jaya kerena diduga, B melakukan pemukulan terhadap MY dan ED.

"Awalnya itu karena B menganggap mereka (MY dan ED) tidak menjalankan tugas dengan baik. Sekarang laporannya tengah diproses," tegas Rikwanto Senin (6/2/2012).

Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan saat ini kedua pelapor tengah divisum. " YM itu mengaku ada luka memar di mata kanannya. Sementara ED, mengaku dipukul bagian bawah matanya," ucap Rikwanto.

Untuk kronologinya,  Rikwanto menjelaskan pada saat kejadian, terlapor memanggil YM dan ED untuk menghadap, namun keduanya balik ke arah plotingnya (pos tempat ia jaga). Kemudian terlapor mendatangi pos itu, menegur pelapor dan langsung memukul. "Kejadiannya itu  di daerah jembatan Semanggi, Kamis (2/2/2012) lalu," kata Rikwanto.

Kemudian Rikwanto menambahkan, menurut terlapor, mereka  lari ketika dipanggil. Padahal menurut keterangan pelapor, keduanya balik ke posnya. "Jadi, ya ada kesalahpahaman," jelas Rikwanto.

Editor : Bowo
Sumber : Tribunnews